PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 118
BAB 3 — KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean, Tipe Madya Cukai, Tipe Madya Pabean A, Tipe Madya Pabean B, Tipe Madya Pabean C dan Tipe Pratama dapat membawahkan Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai dan/atau Pos Pengawasan Bea dan Cukai.
