PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
PPDDP terdiri atas: a. Bagian Umum dan Kepatuhan Internal; b. Bidang Penerimaan dan Penyimpanan Dokumen; c. Bidang Pemindaian Dokumen dan Perekaman Data; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
