PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 167-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat...
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Selama organisasi dan tata kerja PPDDP berdasarkan Peraturan Menteri ini belum dapat dilaksanakan secara efektif, organisasi dan tata kerja PPDDP yang telah ada sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
