PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 3
Tarif pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif pendaftaran peserta pendidikan dan pelatihan; b. tarif pemeriksaan kesehatan; c. tarif pendidikan dan pelatihan keahlian; d. tarif pendidikan dan pelatihan keterampilan; dan e. tarif pendidikan dan pelatihan revalidasi.
