PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 165-pmk-02-2011 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN BELANJA...
Pasal 6
Pergeseran anggaran belanja dari BA 999.08 ke BA-K/L yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, dilakukan oleh Direktur Jenderal Anggaran setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
