PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 163-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA PADA...
Pasal 73
BAB 6 — PENENTUAN KUALITAS PIUTANG DAN PEMBENTUKAN PENYISIHAN PIUTANG TIDAK TERTAGIH
Kementerian Negara/Lembaga dan PPA BUN wajib melakukan penentuan kualitas Piutang Negara dengan mempertimbangkan paling sedikit: a. jatuh tempo Piutang Negara; dan b. upaya penagihan.
