PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 163-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA PADA...
Pasal 53
BAB 3 — PENGELOLAAN PIUTANG NEGARA PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Dalam hal Piutang Negara telah beralih kepada pihak ketiga melalui penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1), Pimpinan unit di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga yang mengelola Piutang Negara memberitahukan secara tertulis tersebut kepada Penanggung Utang.
