PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 162-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 16
Tarif produk samping sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf j memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan baku, peralatan, dan/atau tenaga ahli/tenaga kerja.
