PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 160-pmk-07-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN DANA INSENTIF DAERAH
Pasal 30
BAB 9 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai pengelolaan DID dalam Peraturan Menteri ini tetap berlaku, sepanjang diamanatkan dan tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG mengenai APBN.
