PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 160-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 10A
Balai Lelang dan Kantor Perwakilan Balai Lelang wajib memasang papan nama di depan kantor. 7. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf d, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4), sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:
