PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 16-pmk-010-2017 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib...
Pasal 2
SWDKLLJ merupakan sumbangan yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha/pemilik alat Angkutan lalu lintas jalan kepada perusahaan yang menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
