PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR...
Pasal 79
Modul Akuntansi dan Pelaporan digunakan untuk kegiatan: a. perekaman transaksi; b. monitoring jurnal; c. tutup buku; dan d. pencetakan Laporan Keuangan.
- Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 80A sehingga berbunyi sebagai berikut:
