PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR...
Pasal 75
Perhitungan penyusutan/amortisasi atas aset tetap dan aset lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 huruf c berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai penyusutan BMN dan/atau Peraturan Menteri Keuangan mengenai kebijakan akuntansi pemerintah pusat.
- Ketentuan Pasal 76 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
