PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 6
BAB 3 — RUANG LINGKUP DAN TATA CARA PERMINTAAN BANTUAN HUKUM
Penanganan Bantuan Hukum terdiri dari: a. Penanganan Bantuan Hukum yang mengarah pada proses pengadilan; b. Penanganan Bantuan Hukum yang sedang dalam proses pengadilan; c. Penanganan Bantuan Hukum setelah adanya putusan pengadilan.
