PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 158-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang BANTUAN HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 50
BAB 7 — KOORDINASI, KERJA SAMA, PEMBINAAN DAN PEMBIAYAAN BANTUAN HUKUM
Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian.
