PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 155-pmk-05-2014 Tahun 2014 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif Layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) terdiri atas: a.Tarif Layanan berdasarkan kelas; b.Tarif Layanan tidak berdasarkan kelas; dan c.Tarif Farmasi.
