PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 155-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGGUNAAN ANGGARAN BAGIAN...
Pasal 6
Penggunaan anggaran BA 999.08 jenis belanja lain-lain pos cadangan keperluan mendesak dan cadangan kegiatan tertentu di luar pos cadangan keperluan mendesak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) dilaksanakan berdasarkan usulan menteri/pimpinan lembaga kepada Menteri Keuangan.
