PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-06-2020 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN ASET EKS BADAN PENYEHATAN...
Pasal 103
BAB 4 — PENGELOLAAN ASET INVENTARIS.
Pengelolaan Aset Inventaris meliputi: a. penatausahaan; b. pemeliharaan dan pengamanan; c. penjualan; d. hibah; e. penetapan status penggunaan; f. pemusnahan; g. penghapusan; dan h. Penilaian.
