PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 29
BAB 2 — KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
(1) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disebut KPKNL adalah Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah. (2) KPKNL dipimpin oleh seorang Kepala.
