PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 154-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI...
Pasal 13
BAB 1 — KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
Bidang Piutang Negara mempunyai tugas melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, koordinasi, dan pelaksanaan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara, serta penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara.
