PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 150-pmk-03-2010 Tahun 2010 tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL...
Pasal 4
Ketentuan mengenai tata cara penetapan NJOP dan bentuk format keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atas nama Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
