PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 40
BAB 10 — SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PENILAIAN KINERJA
Dalam hal capaian SKP Analis Perbendaharaan Negara pada akhir tahun kurang atau sama dengan 50% (lima puluh persen), kepada yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
