PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL...
Pasal 35
BAB 8 — PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf b dilaksanakan oleh Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi Perbendaharaan Negara bekerja sama dengan Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi
Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Negara pada Kementerian Keuangan.
