PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam...
Pasal 4
Pemberian tunjangan hari raya kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai BLUyang berasal dari tenaga profesional non PNS dilaksanakanpada BLU yang telah memiliki penetapan remunerasi oleh Menteri Keuangan.
