PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam...
Pasal 2
Pemberian tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2016 dalam Peraturan Menteri Keuangan ini diberikan kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai BLU yang berasal dari PNS dan tenaga profesional non PNS.
