PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 149-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 3
Tarif Layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. Tarif Rawat Inap; dan b. Tarif Tindakan Medis.
