PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 148-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 8
Tarif Layanan Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c terdiri atas: a. Tarif Layanan Berdasarkan Kelas; b. Tarif Layanan Tidak Berdasarkan Kelas; c. Tarif Farmasi; dan d. Tarif Penggunaan Lahan, Ruangan, Gedung, dan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit.
