PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 148-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 21
Tarif Layanan Pemanfaatan Aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b terdiri atas: a. Tarif Layanan Sewa Bangunan dan Fasilitas Lainnya; b. Tarif Layanan Sewa Rumah Susun dan Fasilitas Lainnya; c. Tarif Layanan Sewa Lahan Agribisnis dan Fasilitas Lainnya; dan d. Tarif Layanan Sewa Kuningan Guest House.
