PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 148-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN,...
Pasal 4
BAB 2 — DANA AWAL
(1) Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- Perubahan, dialokasikan Dana Awal pada BA 999.08. (2) Pengalokasian Dana Awal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan serta mempertimbangkan kebijakan
Pemerintah.
