PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 146-pmk-01-2018 Tahun 2018 tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik...
Pasal 22
BAB 3 — MEKANISME PELAKSANAAN PENGADAAN LANGSUNG SECARA ELEKTRONIK
Pendaftaran Sub Admin Satker dilakukan dengan tahapan: a. Sub Admin Satker menyampaikan keputusan penetapan sebagai Sub Admin Satker kepada Admin Satker dilampiri dengan alamat surat elektronik (e-mail) dan nomor telepon. b. Admin Satker melakukan pengisian formulir registrasi elektronik untuk permohonan User ID dan Kata Sandi (Password) dari Sub Admin Satker, yang memuat:
username;
Kata Sandi (Password);
alamat surat elektronik (e-mail);
status aktivasi;
NIP;
nomor keputusan penetapan sebagai Sub Admin Satker;
tanggal keputusan penetapan sebagai Sub Admin Satker;
nama lengkap;
alamat kantor Sub Admin Satker; dan
nomor telepon kantor.
Paragraf Keenam Pendaftaran Pelaku Usaha
