PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-06-2021 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG...
Pasal 4
BAB 2 — TUGAS DAN WEWENANG
Pelimpahan tugas dan wewenang dalam bentuk subdelegasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) huruf a ditetapkan oleh Menteri.
