PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 145-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 5
Tarif Seleksi Ujian Masuk, Tarif Non UKT Program Diploma dan Sarjana, Tarif Program Pascasarjana dan Tarif Akademik Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, huruf c, huruf d,dan huruf e,t ercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah kandari Peraturan Menteri ini.
