PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 141-pmk-02-2018 Tahun 2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara...
Pasal 31
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, perjanjian kerja sama, petunjuk teknis dan/atau peraturan teknis lainnya terkait koordinasi pemberian manfaat pelayanan kesehatan oleh Penyelenggara Jaminan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
