PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 141-pmk-010-2009 Tahun 2009 tentang PRINSIP TATA KELOLA LEMBAGA...
Pasal 27
BAB 4 — DIREKTUR EKSEKUTIF DAN DIREKTUR PELAKSANA
Segala keputusan Direktur Eksekutif yang diambil sesuai dengan pedoman dan tata tertib kerja mengikat dan menjadi tanggung jawab LPEI.
