PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 140-pmk-010-2009 Tahun 2009 tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN LEMBAGA...
Pasal 28
BAB 6 — KUALITAS AKTIVA
Penetapan kualitas hanya didasarkan atas ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk: a. Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan b. Pembiayaan dan penempatan dana kepada peminjam dengan lokasi kegiatan usaha berada di daerah tertentu yang ditetapkan oleh Menteri.
