PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-06-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK...
Pasal 19
BAB 4 — TATA CARA PENJUALAN
Pengguna Barang mengajukan permohonan Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Tanpa Melalui Lelang untuk pegawai ASN, anggota TNI, atau anggota Polri yang ditunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) kepada Pengelola Barang disertai dengan alasan/pertimbangan yang mendasarinya.
