PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 14-pmk-02-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF TAHUN...
Pasal 8
Anggaran untuk pemberian Insentif dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan
Belanja Lainnya (BA 999.08) dana Cadangan Insentif Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020.
