PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYUSUNAN, PENYAMPAIAN DAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA JANGKA PANJANG DAN RENCANA KERJA ANGGARAN TAHUNAN
Penerapan manajemen risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e paling kurang memuat:
a. faktor-faktor risiko;
b. proses manajemen risiko; dan
c. profil risiko.
