PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PEMBAYARAN DOMESTIC MARKET...
Pasal 12
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan instansi yang berwenang terdapat koreksi terhadap pembayaran DMO Fee kontraktor, nilai Over Lifting kontraktor dan nilai Under Lifting kontraktor, akan dilakukan penyesuaian berdasarkan mekanisme sesuai peraturan perundangan.
