PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 139-pmk-01-2012 Tahun 2012 tentang MEKANISME REGISTRASI, VERIFIKASI DAN...
Pasal 9
BAB 3 — PROSEDUR PELAKSANAAN VERIFIKASI DOKUMEN PENYEDIA BARANG/JASA
Verifikasi dokumen Penyedia Barang/Jasa dilakukan dengan cara: a. meneliti keabsahan dokumen; b. meneliti masa berlaku dokumen; dan c. Verifikasi Lapangan untuk meyakini kebenaran data yang ada, jika diperlukan.
