PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN GAJI...
Pasal 5
BAB 3 — PEMBAYARAN GAJI PEGAWAI NEGERI DAN PEJABAT NEGARA
(1) KPPN menerbitkan surat perintah transfer pemindahbukuan dana dari BO I ke BO II/kantor pos untuk pembayaran gaji induk bulan September 2011 pada tanggal 25 Agustus 2011. (2) Bank Operasional II/kantor pos memindahbukukan/ mentransfer pembayaran gaji induk bulan September 2011 ke rekening yang berhak paling lambat tanggal 26 Agustus 2011.
