PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT...
Pasal 5
BAB 2 — KETENTUAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SUN VALAS GLOBAL
Pembelian Kembali SUN Valas Global dapat dilakukan dengan tujuan: a. meningkatkan likuiditas pasar SUN Valas Global; b. mengoptimalkan struktur portofolio SUN; c. mengurangi beban biaya bunga dalam valuta asing; dan/atau d. mengurangi risiko refinancing.
