PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 137-pmk-02-2021 Tahun 2021 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN...
Pasal 3
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir wajib disetor ke Kas Negara.
