PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-05-2013 Tahun 2013 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 1
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan adalah imbalan atas jasa layanan yang diberikan oleh Badan Layanan Umum Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar pada Kementerian Perhubungan kepada pengguna jasa. www.djpp.kemenkumham.go.id
