PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 135-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 11
BAB 4 — DIREKTORAT KEUANGAN
Direktorat Keuangan terdiri atas: a. Divisi Perencanaan dan Anggaran; b. Divisi Treasury; dan c. Divisi Akuntansi dan Setelmen.
