PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang DEALER UTAMA
Pasal 11
BAB 5 — EVALUASI DEALER UTAMA
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang melaksanakan evaluasi terhadap Dealer Utama yang mencakup evaluasi: a. kewajiban Dealer Utama; dan b. kinerja tahunan Dealer Utama.
