PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 9
BAB 5 — PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN
Rekomendasi Penetapan Status Penggunaan BMN Eks BRR NAD-Nias yang diajukan oleh Tim Likuidasi kepada Menteri Keuangan cq Direktur Jenderal Kekayaan Negara qq Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh meliputi: a. BMN Eks BRR NAD–Nias yang sudah diserahterimakan sebelum BRR NAD-Nias mengakhiri masa tugas; dan/atau b. BMN Eks BRR NAD–Nias yang belum diserahterimakan sampai dengan BRR NAD Nias mengakhiri masa tugas.
