PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-06-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN...
Pasal 14
BAB 6 — PEMINDAHTANGANAN BMN EKS BRR NAD-NIAS DENGAN HIBAH
Rekomendasi Hibah yang diajukan oleh Tim Likuidasi kepada Menteri Keuangan cq Direktur Jenderal Kekayaan Negara qq Kepala Kanwil I DJKN Banda Aceh meliputi: a. BMN Eks BRR NAD–Nias yang sudah diserahterimakan sebelum BRR NAD-Nias mengakhiri masa tugas; dan/atau b. BMN Eks BRR NAD–Nias yang belum diserahterimakan sampai dengan BRR NAD Nias mengakhiri masa tugas.
