PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 134-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kantor Pengolahan Data Eksternal terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pengelolaan Data dan Dukungan Operasional; c. Seksi Perekaman dan Transfer Data; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
