PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 133-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 2
Tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) terdiri atas: a. tarif layanan berdasarkan kelas; b. tarif layanan tidak berdasarkan kelas; dan c. tarif farmasi.
